Polisi Tangkap 65 Preman di Kawasan Industri dan Parkir Liar Karawang

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Rabu, 14 Mei 2025 14:18 WIB

Polres Karawang mengamankan 65 orang diduga preman yang beraksi di sejumlah kawasan industri dan beberapa titik lainnya di sekitar Kabupaten Karawang. Polres Karawang mengamankan 65 orang diduga preman yang beraksi di sejumlah kawasan industri dan beberapa titik lainnya di sekitar Kabupaten Karawang. ANTARA FOTO/ABDAN SYAKURA

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Karawang menangkap 65 orang diduga preman yang beraksi di sejumlah kawasan industri dan beberapa titik lainnya di sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Sebanyak 65 preman ini diamankan dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) yang berlangsung sepuluh hari, pada 1-10 Mei 2025," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat ekspose kasus di Mapolres Karawang, Rabu (14/5).

Puluhan preman itu ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda, tempat mereka melakukan aksi premanisme seperti di kawasan-kawasan industri, wilayah perkotaan Karawang dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan, selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya-2025, Polres Karawang mengamankan 65 pelaku premanisme di sejumlah lokasi rawan, termasuk kawasan industri KIIC dan area parkir liar.

Operasi yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar ini bertujuan memberantas tindak kriminalitas, termasuk pemalakan dan pemerasan.

Selain pihak kepolisian dari Polres Karawang, jajaran Polsek di wilayah Karawang juga terlibat dalam mengamankan puluhan preman tersebut. Jadi puluhan preman yang diamankan itu merupakan hasil operasi pekat Polres dan Polsek di Karawang.

Kapolres mengatakan, sebagian besar pelaku ditangkap saat meminta uang secara paksa kepada korban di kawasan industri. Salah satu modus operandi yang terungkap adalah pemerasan terhadap pekerja proyek pemasangan rambu lalu lintas di sekitar Kawasan Industri KIIC.

Pelaku meminta uang rokok dengan cara mengintimidasi korban. Selain itu, sejumlah preman parkir liar juga diamankan karena memungut biaya parkir tanpa izin dan tanpa karcis, dengan tarif antara Rp20-50 ribu per kendaraan.

Menurut dia, operasi premanisme tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha.

"Premanisme tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga mengganggu iklim investasi di Karawang," katanya.

Disebutkan, dari 65 pelaku yang diamankan, sebagian besar telah menjalani pembinaan di Polres Karawang. Mereka terancam jeratan hukum sesuai pasal yang berlaku.

"Tentu saja kita proses. Kita kaji pasal apa yang akan dikenakan," katanya.

(antara/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |