Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (1/9).
Pengesahan dilakukan setelah anggota DPR menyetujui laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR terhadap Destry.
"Apakah laporan hasil fit and proper test dari Komisi XI dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna. Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Destry, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode yang sama.
Ketiganya dijadwalkan dilantik sebagai anggota Dewan Gubernur BI di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (2/9). Pelantikan tersebut akan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Destry, Aida, dan Solikin sebelumnya menjalani rangkaian fit and proper test di Komisi XI DPR selama dua hari pada 26-27 Agustus 2026.
Pada hari pertama, Komisi XI menguji Destry sebagai calon Gubernur BI dan Aida sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Kemudian pada hari kedua, Komisi XI menguji Solikin dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI, sebelum akhirnya memilih Solikin.
Pergantian susunan Dewan Gubernur BI tersebut terjadi setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Destry yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI di era Perry kemudian dipilih untuk menggantikannya sebagai Gubernur BI. Posisi DGS yang ditinggalkan Destry selanjutnya akan diisi Aida, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Sementara itu, Solikin akan naik jabatan dari posisi sebelumnya sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
(lau/pta)


















































