Jakarta, CNN Indonesia --
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu manfaat yang dapat dinikmati oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp10 juta yang perlu Anda ketahui.
Pasalnya, masih banyak peserta yang belum mengetahui cara mencairkan dana JHT yang tersimpan di BPJS Ketenagakerjaan, terutama jika saldo yang dimiliki di atas Rp10 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pekerja di Indonesia.
Bagi karyawan yang sudah tidak aktif bekerja di perusahaan dan ingin mencairkan dana JHT, prosesnya kini sangat mudah dan dapat dilakukan secara online.
Terlebih untuk klaim saldo JHT di atas Rp10 juta, peserta dapat mengakses di website Lapak Asik. Berikut syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp10 juta.
Kriteria dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp10 juta, penting untuk mengetahui kriteria dan syarat-syarat yang diperlukan.
Berikut adalah rinciannya dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan. Jika peserta termasuk dalam salah satu kriteria berikut, maka bisa mengajukan pencairan.
Kriteria mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
- Usia pensiun 56 tahun
- Usia pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
- Mengundurkan diri
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
- Cacat total tetap
- Meninggal dunia
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%
- Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) PMI
Syarat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika saldo JHT lebih dari Rp50 juta)
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp10 juta
Untuk klaim saldo JHT di atas Rp10 juta, peserta dapat mengakses website Lapakasik dan kantor cabang. Berikut langkah-langkahnya.
Cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat website
Anda bisa mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website Lapak Asik. Berikut adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di atas R10 juta lewat laman Lapak Asik.
- Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.
- Sistem akan secara otomatis memeriksa apakah Anda memenuhi syarat untuk mengajukan klaim.
- Setelah lolos verifikasi, Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan sesuai dengan instruksi di portal.
- Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang diminta.
- Jika proses pengajuan berhasil, Anda akan menerima pemberitahuan yang berisi informasi mengenai jadwal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Anda akan dihubungi untuk wawancara melalui video call sesuai dengan jadwal yang tertera pada notifikasi. Pastikan berkas asli Anda sudah siap.
- Setelah proses selesai, manfaat klaim Anda akan dicairkan ke rekening bank yang telah Anda lampirkan.
Cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang
Selain melalui website Lapakasik, peserta juga dapat klaim JHT di kantor cabang. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen asli.
- Kemudian isi data formulir pengajuan klaim JHT.
- Ambil nomor antrean untuk wawancara. Anda akan dipanggil sesuai nomor antrean.
- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima.
- Proses selesai.
- Saldo JHT akan masuk ke rekening.
Jika saldo JHT di bawah Rp10 juta, dana akan diproses dalam kurun waktu maksimal satu hari kerja. Sementara bagi yang mencairkan di atas Rp10 juta membutuhkan waktu maksimal lima hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar.
Demikian syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp10 juta. Untuk klaim saldo JHT di atas Rp10 juta, peserta dapat mengakses website dan kunjungi kantor cabang.
Pastikan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. Semoga membantu.
(gas/juh)