Trump Potong Lagi Dana Hibah Harvard Total Rp44 Triliun

8 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memotong dana hibah federal untuk Universitas Harvard sebesar US$450 juta atau sekitar Rp7,4 triliun.

Dengan demikian, total dana hibah yang dipotong AS terhadap Harvard menjadi US$2,65 miliar atau sekitar Rp43,9 triliun.

The New York Times melaporkan Satuan Tugas Gabungan untuk Memerangi Anti-Semitisme merilis pernyataan baru pada Selasa (13/5) bahwa pemerintah telah memotong dana hibah tambahan senilai US$450 juta kepada Harvard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran pemangkasan dana hibah federal ini merupakan tambahan dari pembekuan hibah sebelumnya yang sebesar US$2,2 miliar (sekitar Rp36,4 triliun).

"Delapan lembaga federal di pemerintahan mengumumkan penghentian hibah sekitar US$450 juta untuk Harvard, yang merupakan tambahan dari US$2,2 miliar dana hibah sebelumnya," demikian pernyataan satuan tugas, seperti dikutip CNN.

Satuan tugas tak merinci lembaga federal mana saja yang menyetop dana hibah untuk Harvard. Dalam tanggapan kepada CNN, mereka hanya meminta merujuk pada pernyataan pengacara.

Ini merupakan perselisihan terbaru antara Harvard dan pemerintahan Trump. Sejak akhir Maret, kedua belah pihak bertikai usai Harvard menolak patuh terhadap perintah Trump terkait masalah antisemitisme di kampus.

Trump meminta Harvard dan sejumlah kampus lain di AS untuk tegas memerangi antisemitisme dengan membatasi demo-demo mahasiswa. Bukan cuma itu, Trump juga menggencarkan penolakannya terhadap program keberagaman, dengan meminta universitas tidak menerima dosen, staf, atau mahasiswa hanya berdasarkan ras.

Harvard menolak permintaan Trump karena merasa hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berbicara yang diatur dalam Amandemen Pertama konstitusi AS. Harvard juga menegaskan pihaknya tidak memberikan kuota khusus untuk program keberagaman seperti yang dicemaskan Trump.

Penolakan Harvard itu pun membuat Trump geram hingga melancarkan segala cara guna menekan universitas, mulai dari memotong dana hibah, mengancam akan memblokir pendaftaran mahasiswa internasional, serta mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard.

Harvard tak tinggal diam. Perguruan tinggi itu melayangkan gugatan pada 22 April yang meminta pemerintah berhenti menyetop dana hibah kampus.

Harvard juga telah merespons langkah terbaru satuan tugas Gedung Putih. Universitas elite itu kembali menggugat pemerintah AS di pengadilan federal Boston dan mendesak Hakim Distrik AS Allison Burroughs menyatakan bahwa tindakan pemerintah melanggar hukum.

"Pemerintah belum mengidentifikasi - dan tidak dapat mengidentifikasi - hubungan rasional apa pun antara kekhawatiran antisemitisme dengan riset medis, ilmiah, teknologi, serta penelitian lainnya yang telah dibekukan atau dihentikan," demikian isi gugatan terbaru Harvard, seperti dikutip Reuters.

(blq/dna)

Read Entire Article
| | | |