Zulhas Sebut Kopdes Berpeluang Jadi Holding Usaha Daerah

13 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) berpeluang menjadi lembaga induk atau holding bagi unit-unit usaha ekonomi desa atau kelurahan seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ia menjelaskan struktur kelembagaan Kopdes bersifat fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah. Pembentukan bisa dilakukan melalui koperasi baru, koperasi yang sudah ada, atau gabungan dari lembaga-lembaga yang telah berjalan.

"Bentuk kelembagaan sudah jelas, Kopdes atau Koperasi Kelurahan. Ini bisa bentuk baru, bisa yang sudah ada, bisa juga gabungan," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, keberadaan BUMDes yang telah aktif tidak menjadi kendala. BUMDes dapat digabungkan ke dalam Kopdes atau tetap berjalan di bawah koordinasi Kopdes.

"Kalau yang sudah jalan, misalnya ada BUMDes, itu juga tidak ada masalah juga karena Kopdes ini nanti semacam holding-nya," ujarnya.

Ia juga mencontohkan integrasi layanan yang sudah tersedia di tingkat desa, seperti fasilitas kesehatan. Saat ini, terdapat sekitar 54 ribu Puskesmas Pembantu (Pustu) di berbagai daerah yang dapat dikaitkan dalam sistem kelembagaan Kopdes.

"Sekarang misalnya klinik ya, di sini sudah ada. Pustu, Puskesmas Pembantu itu sudah ada 54 ribu. Tinggal nanti diintegrasikan," jelasnya.

Zulhas menyebut dua hal penting dalam pengembangan Kopdes adalah pembentukan kelembagaan dan penguatan pembiayaan.

"Jadi dua ini yang paling penting, lembaga dan tadi masalah pembiayaan," ujarnya.

Terkait peluang Kopdes sebagai holding unit usaha daerah, Zulkifli mengatakan keputusan diserahkan kepada masing-masing desa atau kelurahan sesuai kebutuhan dan kondisi lokal.

"Terserah kepada desanya, terserah kepada mereka, mereka yang paling tahu apakah BUMDes ini menjadikan Kopdes atau apakah BUMDes ini menjadi bagian dari Kopdes, itu silakan mereka yang memutuskan," ujarnya.

Ia menambahkan keduanya saling melengkapi dan petunjuk pelaksanaan (juklak) sedang disiapkan untuk memberikan panduan teknis lebih lanjut.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebelumnya juga menegaskan pembentukan Kopdes Merah Putih tidak akan menghilangkan peran BUMDes yang sudah berjalan dan berkembang di berbagai daerah.

"Ribuan BUMDes yang sudah maju itu tidak dimatikan, tidak ditiadakan. Tapi bisa jadi koperasi bagian dari BUMDes atau BUMDes unit usahanya adalah bagian dari koperasi," ujarnya dalam Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 di Jakarta Pusat, Senin (14/4).

Yandri menilai langkah ini justru memperkuat eksistensi BUMDes, termasuk yang sudah memberi kontribusi besar terhadap ekonomi desa.

"Jadi tidak perlu khawatir Pak Kades, BUMDes yang sudah maju, apalagi yang satu tahun pendapatan Rp17 miliar, itu tidak akan ditiadakan. Justru kita akan perkuat dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Read Entire Article
| | | |