Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) juga memiliki peranan penting dalam kehidupan bangsa, terutama untuk kontestasi politik.
Menurutnya ormas merupakan instrumen penting sebagai motor pemenangan dalam pemilihan langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Rifqi, hal itu mestinya tak menjadi alasan pemerintah atau aparat untuk tak bersikap tegas pada aksi ormas yang dinilai melanggar hukum.
"Dan dalam konteks pemilihan langsung, pilkada langsung, kita juga harus akui, ormas itu menjadi salah satu motor politik di daerah, untuk kemudian memenangkan pilkada langsung," kata Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4).
"Tetapi jangan sampai karena utang budi politik, kemudian gubernur, bupati, wali kota, tidak berani ikut menegakkan aturan terhadap ormas-ormas yang pernah berjasa pada dirinya," imbuhnya.
Pernyataan itu disampaikan Rifqi merespons peluang untuk merevisi UU Ormas menyusul sejumlah aksi premanisme ormas yang dianggap meresahkan.
Politikus Partai NasDem itu mengaku pemerintah harus melihat dengan jernih masalah hukum yang menyangkut ormas. Menurut dia, pemerintah harus memastikan aksi premanisme tersebut dilakukan ormas berdasarkan kebijakan organisasi, bukan tindakan oknum.
Jika terbukti, pemerintah menurut dia bisa melakukan evaluasi, bahkan hingga pembubaran.
"Kalau memang bisa dibuktikan bahwa itu bukan oknum ormas, tetapi resmi dari kebijakan ormasnya, negara bisa mengambil tindakan, sampai dengan pembubaran," kata Rifqi.
Rifqi mengaku pihaknya siap jika pemerintah punya keinginan dan menyampaikan usulan untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Namun, secara pribadi, dibanding merevisi UU, Rifqi menilai penegakan hukum jauh lebih penting. Sebab, pemerintahan pusat dan daerah telah diberi kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap ormas.
"Sepanjang kemudian aparat penegak hukum melakukan penegakan [hukum]-- orang mau malak, mau memeras, minta THR, dan seterusnya--harusnya isu ini enggak jadi masalah," katanya.
(mab/kid)