Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi karena Ucapan "Rayen Porno"

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyanyi Rayen Pono menyatakan akan melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas ucapan yang dianggap menghina nama baik dan marganya. Pelaporan tersebut merupakan buntut dari penyebutan nama "Rayen Porno" oleh Dhani dalam sebuah debat terbuka terkait Undang-Undang Hak Cipta.

Rayen mengaku sebelumnya telah memaafkan kesalahan penulisan nama itu saat pertama kali muncul dalam undangan debat terbuka. Namun, insiden yang sama kembali terulang, kali ini diucapkan langsung oleh Ahmad Dhani saat debat berlangsung.

"Jadi sudah memaafkan secara personal sebenarnya buat yang chat itu, tapi Dhani mengulang lagi pada saat debat. Dia mengulang 'Rayen Porno' dan keluarga gue marah besar," kata Rayen saat dikonfirmasi pada Senin (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rayen, keluarganya merasa sangat tersinggung dan tidak bisa menerima pengulangan nama yang dianggap melecehkan marga "Pono" tersebut. Akibatnya, ia memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

"Akhirnya gue harus mengambil keputusan ini karena keluarga gue sudah sangat tersinggung dan marah," tambahnya.

Rayen menyatakan tidak akan menempuh jalur somasi, karena persoalan ini bukan lagi sekadar menuntut permintaan maaf. Ia menyebut akan langsung membuat laporan hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Dhani.

"Kalau somasi biasanya menuntut permintaan maaf. Kalau ini udah enggak ada urusan permintaan maaf sebenarnya. Ya sudah, kita anggap melanggar hukum dan ada konsekuensinya, itu aja," tegas Rayen.

Rencananya, Rayen akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4) pukul 10.00 WIB bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan Ahmad Dhani.

Di sisi lain, Ahmad Dhani menanggapi rencana pelaporan tersebut dengan tenang. Dhani mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak dalam hukum.

"Ya gak apa-apa kan setiap orang punya hak dalam hukum," ujarnya mengutip Detikpop.

Dhani juga mengaitkan persoalan ini dengan upaya pelaporan terhadap Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi oleh komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI), organisasi yang juga aktif dalam diskusi soal hak cipta musik.

"Ya sama seperti Undang Undang Hak Cipta kan juga dilaporkan ke MK. Ya sama aja semua orang berhak lah," tambah Dhani.

Permasalahan ini bermula ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan diskusi publik terkait Undang-Undang Hak Cipta ke awak media. Dalam undangan tersebut, tercantum nama "Rayen Porno" alih-alih "Rayen Pono".

Meski sempat meminta maaf dan dimaafkan secara pribadi, Dhani kembali menyebut nama yang sama saat debat berlangsung. Keluarga besar Pono pun merasa direndahkan dan mendorong Rayen untuk membawa kasus ini ke ranah hukum demi menjaga martabat nama keluarga.

[Gambas:Video CNN]

(tis/tis)

Read Entire Article
| | | |